Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, ada perbedaan MPLS tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga :Ada Pengurus KMP di Kota Blitar Enggan untuk Lengkapi Berkas NPWP
Jika sebelumnya hanya digelar tiga hari, sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 ada perubahan. MPLS kini berlangsung selama lima hari.
“MPLS harus menjadi landasan bagi anak untuk mengenali sekolah. Maka dari itu, harus dilaksanakan dengan lancar, jangan bebani siswa,” kata Jais
Dia menjelaskan, dinas pendidikan sendiri sudah sosialisasi ke sekolah-sekolah. Intinya, pada MPLS tahun ini mengedepankan MPLS ramah.
Yakni mengedepankan nilai-nilai penghormatan terhadap hak anak. Dan yang lebih penting lagi, harus ada penguatan karakter dan pengenalan nilai-nilai positif sejak awal.
Baca Juga :Komisi XII DPR RI Tinjau Perkebunan Sawit, PT Mutiara Agama Terancam Disegel
“Banyak yang bisa disampaikan. Seperti toleransi, etika, hidup sehat. Termasuk di antaranya mencegah untuk tidak ada perundungan atau bullying,” ujarnya.



















