Napiter NII di Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat Usai Deradikalisasi dan Ikrar Setia NKRI

Napiter NII di Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat Usai Deradikalisasi dan Ikrar Setia NKRI
Proses pembebasan Gunawan Dwi Rianto usai dinyatakan bebas bersyarat setelah mengucap ikrar setia terhadap NKRI.(lapas tulungagung)

Baca Juga :Stadion Batoro Katong Ponorogo Ditutup Sementara untuk Perawatan Rumput

“Dengan ikrar yang sudah disampaikan dan SK pembebasan yang diterbitkan, Gunawan kami serahkan ke Bapas Kediri untuk proses lanjutan,” terang Ma’ruf.

Selama menjalani masa pidana, Gunawan dinilai kooperatif dan menunjukkan perubahan sikap yang positif. Program pembinaan dilakukan secara bertahap, sistematis, dan humanis.

Read More

Ma’ruf menegaskan bahwa Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai ruang transformasi bagi para napi.

“Ini bukti bahwa dengan pendekatan yang tepat, para napiter bisa kembali ke jalan yang benar dan turut membangun bangsa,” katanya.

Ia berharap Gunawan bisa kembali diterima di masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Lapas Tulungagung, lanjutnya, akan terus berkomitmen dalam pembinaan serta pendampingan berkelanjutan dalam upaya menangkal ekstremisme.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *