Ia menyayangkan penyalahgunaan fungsi sound system menjadi sarana yang justru mengganggu ketertiban dan nilai-nilai agama.
“Sejak sebelum ada fatwa, kami para kiai sudah sangat prihatin. Sound itu seharusnya dimanfaatkan untuk sesuatu yang mendatangkan kesejukan, bukan justru merusak suasana dengan hura-hura,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga :Tokoh Lintas Agama dan Budaya Dukung Ruwatan Negara, Indonesia Siap jadi Mercusuar Perdamaian Dunia
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur, dan mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti keputusan itu.
“Kami sangat sepakat dan mendukung fatwa dari MUI Jawa Timur. Dan memang itu harus segera dijalankan oleh Kementerian atau lembaga terkait,” ujarnya.
“Kalau dikaitkan dengan keuntungan ekonomi dari sound horeg, menurut saya, suatu kemaksiatan kalau dibiarkan akan mendatangkan persoalan baru yang lebih besar,” tegas Kiai Zaimuddin.
Ia juga mewanti-wanti agar situasi ini tidak sampai memicu konflik horizontal, terlebih jika pesantren merasa dilecehkan atau dilawan.
“Saya mohon aparat penegak hukum bergerak atas dasar fatwa yang ada. Jangan sampai pesantren merasa dibuli, lalu mengerahkan santri, ini bisa lebih berbahaya. Maka, mohon segera diantisipasi sebelum semakin meluas,” tandasnya.



















