Jenazah Pekerja Magang Asal Ponorogo Dipulangkan dari Jepang, Hak Asuransi Masih Diproses

Jenazah Pekerja Magang Asal Ponorogo Dipulangkan dari Jepang, Hak Asuransi Masih Diproses
Kabid Pemberdayaan TKI dan Transmigrasi Disnaker Ponorogo Muhrodi

Sakti diketahui berangkat ke Jepang dengan status pekerja magang menggunakan visa Technical Intern Training (TIT), sehingga tidak termasuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan seperti pekerja migran reguler.

“Karena statusnya magang TIT, sistem perlindungannya berbeda. Kami tetap menjalin komunikasi dengan pihak LPK dan perusahaan di Jepang, termasuk terkait pemulangan jenazah,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti runtuhnya bangunan tempat korban bekerja belum diketahui secara resmi. Namun, dari informasi awal, diduga ledakan pipa menjadi pemicu utama robohnya bangunan tua tersebut.

Read More

Baca Juga :Even Tahunan Dinas Perikanan Kabupaten Kediri, Kediri Aquatic dan Kontes Ageng-agengan Lele

“Kami turut berduka atas musibah ini. Pemkab berupaya memberikan pendampingan maksimal bagi keluarga korban,” pungkas Muhrodi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *