Waspada Pungli! ini 12 Titik Parkir Resmi Dishub, Pengguna Kendaraan Plat Nganjuk Berhak Parkir Gratis!

Waspada Pungli! ini 12 Titik Parkir Resmi Dishub, Pengguna Kendaraan Plat Nganjuk Berhak Parkir Gratis!
Depan Kantor Dishub Nganjuk (google map)

Berikut adalah beberapa titik parkir resmi yang dikelola Dishub Kabupaten Nganjuk, di beberapa wilayah strategis di Kecamatan Nganjuk, Kertosono, Warujayeng, Lengkong, Ngronggot, Bagor.

Baca Juga :Bulan Suro Berakhir, Air Terjun Sedudo Tetap jadi Magnet Awet Muda dan Budaya

Kemudian beberapa area di Pasar Wage Lama (sisi barat), beberapa titik di area perkotaan dan beberapa lokasi di depan rumah sakit.

Read More

Lebih jauh Dishub Kabupaten Nganjuk telah lama menerapkan sistem parkir berlangganan.

Sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, di mana setiap pemilik kendaraan (roda dua, roda empat, atau lebih) secara otomatis membayar biaya parkir berlangganan saat mereka memperpanjang STNK atau pajak tahunan kendaraan mereka.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat Nganjuk semakin memahami hak-hak mereka terkait parkir dan tidak lagi menjadi korban pungli.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *