Bawaslu Blitar Buka Posko Aduan, Ajang untuk Update Data Pemilih

Bawaslu Blitar Buka Posko Aduan, Ajang untuk Update Data Pemilih
Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Blitar. (aziz/sejahtera.co)

Dia menjelaskan, data pemilih yang akurat dan mutakhir akan mencegah potensi kecurangan, manipulasi suara, hingga polemik saat hari pemungutan suara.

“Pengawasan ini bukan semata tugas Bawaslu, tapi tanggung jawab bersama. Dengan adanya posko aduan, kami ingin membuka seluas-luasnya kanal komunikasi dan partisipasi warga dalam menyempurnakan daftar pemilih,” tambahnya.

Baca Juga :Walikota Batu Serahkan Piagam Apresiasi kepada Tim Medis pada Porprov IX Jatim 2025

Read More

Nantinya, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Blitar atau melalui kanal aduan yang telah disediakan.

Dengan adanya posko ini, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Blitar kian baik, melalui partisipasi publik yang aktif dan berkesinambungan.

Sebagai informasi, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar pada Rabu, 2 Juli 2025, didapati jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Blitar per Triwulan II mencapai 960.212 pemilih.

Dari jumlah tersebut, 479.013 di antaranya adalah pemilih laki-laki dan 481.199 adalah pemilih perempuan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *