Baca Juga :Persik Kediri Belum Rampung Rekrut Pemain Asing, Sosok Baru Segera Diumumkan
Satgas Pangan dari Polres Kediri Kota telah membawa sampel beras tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksaan akan difokuskan pada asal-usul beras, klasifikasinya, serta apakah produsen melakukan pelanggaran labeling dan harga.
Menanggapi hal ini, Jaksa Muda Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Yudi Wahono menyatakan akan segera melaporkan seluruh temuan sidak kepada pimpinan Kejari, Kejati, hingga Kejaksaan Agung.
“Untuk kelanjutan proses hukumnya, kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” tegas Yudi.
Selain itu, dalam sidak juga ditemukan beberapa kemasan beras dengan kualitas tidak sesuai standar premium, bahkan ada yang masih mengandung kutu.
Baca Juga :Jumlah Penerima MBG di Ponorogo Berkurang Ratusan Siswa, Dandim Sebut Penyebabnya
Diduga, beras tersebut berasal dari pedagang grosir, bukan langsung dari produsen, sehingga mutunya rendah namun dijual dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi).



















