DPRD Kota Madiun Akan Naikkan Usulan PAW Fraksi PDI Perjuangan Ke Gubernur Jatim

DPRD Kota Madiun Akan Naikkan Usulan PAW Fraksi PDI Perjuangan Ke Gubernur Jatim
Sekretaris DPRD Kota Madiun Misdi saat ditemui awak media. (rio/sejahtera.co)

“Kalau sudah lengkap besok sudah bisa kami kirimkan ke wali kota melalui bagian pemerintahan. Biasanya di sana juga langsung dikirimkan ke gubernur, ” jelasnya.

Menurutnya, setelah surat usulan diterima, gubernur akan menerbitkan SK PAW maksimal 14 hari kemudian dan selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan melalui sidang paripurna.

“Jika SK-nya sudah turun, secepatnya pelantikan akan dilakukan,” tandasnya.

Read More

Baca Juga :Kota Blitar Ada Jam Malam bagi Pelajar, Maksimal Pukul 22.00 WIB

Diberitakan sebelumya, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun telah mengajukan Usman Ependi sebagai calon pengganti antar waktu anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Usman diusulkan menggantikan posisi almarhum Andi Raya Miko Saputro yang meninggal dunia dikarenakan sakit beberapa bulan yang lalu.

“Sampai saat ini, tahapan dan persyaratan administratif PAW sudah kami lakukan dan penuhi. Terakhir berkas persyaratan untuk lampiran usulan ke gubernur juga sudah kami kirim,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *