Batu, SEJAHTERA.CO – Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Wisata Batu telah berlangsung sejak 14-27 Juli 2025.
Ribuan pengendara terjaring dalam operasi tersebut dan pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah tidak menggenakan helm.
Berdasarkan data Satlantas Polres Batu, sejak 14-22 Juli 2025 ada sebanyak 4.376 penindakan yang dilakukan personel kepolisian.
Terdiri dari 3.094 teguran, 328 tilang manual serta 954 tilang ETLE Statis.
Baca Juga :Pendaftar Program Cari Jodoh di Blitar Membeludak, Ada yang Janda dan Duda
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan bahwa ribuan penindakan itu menyasar para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Di mana Satlantas Polres Batu telah menargetkan 7 prioritas pelanggaran utama.
Sasaran prioritas itu antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, boncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm untuk roda dua dan safety belt untuk roda empat.



















