Madiun, SEJAHTERA.CO – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Madiun menyampaikan kritik terhadap lonjakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar pada Jumat (25/7/2025), Fraksi Partai Golkar menyoroti kenaikan BTT dari Rp7,6 miliar menjadi Rp18,5 miliar, melonjak hingga 143 persen. Kenaikan ini dinilai tidak transparan dan berisiko membuka ruang penyimpangan.
Juru bicara Fraksi Golkar, Dedy Tri Arifianto menyebut, lonjakan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran awal dan tidak selaras dengan semangat efisiensi dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“BTT adalah pos darurat tanpa peruntukan spesifik. Kenaikan sebesar ini, tanpa penjabaran rinci, sangat rentan disalahgunakan,” tegasnya.
Baca Juga :TMMD ke-125, TNI dan Warga Ngusikan Jombang Kompak Bangun Jalan Desa
Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp113,26 miliar untuk menutup defisit dalam perubahan APBD. Mereka menilai ketergantungan pada SiLPA bukanlah sebuah capaian.
“SiLPA bukan prestasi, tapi cerminan buruknya pelaksanaan anggaran. Jika terus diandalkan, berarti ada masalah serius dalam perencanaan dan eksekusi,” tambah Dedy.
Pandangan serupa disampaikan oleh Fraksi Gerindra–NasDem. Juru bicara mereka, Citra Kristin, mempertanyakan logika kebijakan yang memangkas belanja operasional, termasuk belanja pegawai dan barang/jasa, tapi justru menaikkan BTT dan belanja modal secara signifikan.
“Mengapa pos yang menyentuh pelayanan dasar masyarakat justru dipangkas? Apakah ini berdampak pada layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial?” tanyanya.



















