Spesialis Curanmor Sawah di Nganjuk Akui Beraksi di 5 TKP

Spesialis Curanmor Sawah di Nganjuk Akui Beraksi di 5 TKP
Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Gondang (foto : Humas Polres Nganjuk)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial SY (31), warga Dusun Balongdlungo, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, diringkus jajaran Polres Nganjuk setelah diduga mencuri sejumlah sepeda motor milik petani saat sedang bekerja di sawah.

Terduga pelaku diamankan saat hendak mengambil motor curian yang diservis di bengkel wilayah Sukomoro pada Jumat (25/7/2025) lalu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Sukomoro, Polsek Gondang, dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk yang menyelidiki laporan kehilangan kendaraan dari beberapa warga.

Read More

Pelaku diketahui telah melakukan aksinya di wilayah Sukomoro dan Gondang dengan sasaran sepeda motor yang diparkir di area persawahan.

Baca Juga :Anggaran BTT Naik 143 Persen, DPRD Kota Madiun Kritik Keras Perubahan APBD 2025

“Kasus ini terungkap berkat kepekaan anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat. Pelaku mengincar kendaraan saat pemiliknya lengah bekerja di sawah. Ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Sabtu (26/7/2026).

Pelaku SY tercatat diduga mencuri sepeda motor Honda Jupiter Z milik Suparman (44), petani asal Dusun Kajang, Desa Bungur, Sukomoro, yang diparkir di pinggir jalan persawahan Dusun Turi, Desa Nglundo.

Selain itu, dari hasil interogasi, SY juga mengaku mencuri motor di wilayah Gondang. Salah satunya adalah Jupiter warna hitam oranye milik Yuwiyono (34) warga Dusun Depok, Desa Sumberejo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *