“Kami tetap mengawal proses pendistribusian agar berjalan aman dan tepat sasaran. Mengenai pengurangan KPM, hal ini merupakan kewenangan pusat berdasarkan evaluasi data,” ujar Bambang Jumat (25/7/2025) di kantornya.
Sementara itu, Arum salah satu petugas dari Relawan Sosial, menambahkan bahwa perubahan jumlah penerima didasarkan pada pembaruan data DTSEN 2025.
Salah satu penerima Mbak Sania, warga RT 03 RW 03 mengatakan jika bantuan berupa beras tersebut sangat berharga bagi keluarganya. “Alhamdulillah bisa bermanfaat semoga ke depannya berkelanjutan terima kasih Pak Lurah,” ucapnya
Baca Juga :Pantai Tambakrejo Diusulkan jadi Kawasan Wisata Kuliner Halal
Program BPNT Penebalan ini diharapkan tetap dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga yang masuk dalam DTSEN, meski jumlah penerima mengalami penyesuaian.



















