Kediri, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kapten Tendean Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Senin (28/7/2025).
Insiden kecelakaan lalu lintas di utara Simpang Tiga Terminal Lama itu melibatkan dua kendaraan antara Bus Harapan Jaya nopol AG 7594 US dengan sepeda motor Honda Astrea bernopol AG 5008 EFB.
Informasi dihimpun, peristiwa bermula ketika lampu hijau, ada dua bus yakni Bus Bagong melaju bersamaan dengan Bus Harapan Jaya dari arah selatan hendak belok kiri menuju ke barat.
“Bus Harapan Jaya diduga melanggar marka melaju terlalu ke kanan untuk mengikuti Bus Bagong,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Sulaiman.
Baca Juga :Lestarikan Wayang dan Dolanan Tradisional, Anak-anak Rudeka jadi Penjaga Budaya
Dia mengatakan, karena bus tersebut memotong jalur sehingga menyerempet sedikit pengendara sepeda motor yang melaju bersamaan arah arah selatan.
Akibatnya, pengendara motor tersebut terjatuh hingga mengalami luka-luka. “Kondisi sepeda motor rusak bagian slebor depan pecah dan bengkok sedikit,” katanya.
Pihaknya mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, sopir bus diketahui bernama Slamet (41) asal Kabupaten Trenggalek.
Sedangkan, pengendara motor yakni Sukarno (49) asal Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren.
Baca Juga :Kapolres Madiun Ajak Pelajar SMA Negeri 1 Geger Jauhi Narkoba dan Jadi Produktif
Ipda Anang memastikan, kondisi pengendara motor selamat hanya mengalami luka lecet dan mendapat perawatan di RS Gambiran Kota Kediri.
“Saat ini kedua kendaraan kita amankan sebagai barang bukti,” ungkap Kanit Gakkum.



















