Madiun, SEJAHTERA.CO – Petugas Lapas Kelas I Madiun menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, pada Selasa (5/8/2025).
Ironisnya, pelaku adalah seorang pengunjung yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 31,16 gram yang disembunyikan dalam popok bayi saat layanan kunjungan tatap muka.
Kejadian tersebut bermula saat petugas mencurigai perilaku salah satu pengunjung wanita yang membawa bayi.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas telah menemukan 1 bungkus plastik yang dibalut dengan solatip hitam yang diduga berisi sabu-sabu yang diselipkan di dalam popok bayi.
Mengetahui hal tersebut, petugas langsung melaporkan kepada kepala pengamanan selanjutnya pihak Lapas Kelas I Madiun langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Madiun Kota.
Baca Juga :Sidang Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Koper Merah Kembali Ditunda, Ternyata ini Alasan Jaksa
Setelah dilakukan pengecekan bersama barang yang diduga narkotika tersebut, memang benar yaitu narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 31,16 gram.
Kalapas I Madiun melalui Plh Kepala Kabid Adm Kamtib Sukamto, menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kesigapan dan komitmennya dalam menjaga integritas lapas dari peredaran narkoba.



















