“Beberapa waktu lalu, saat dilakukan pemadanan dan penggabungan data DTKS, ribuan nama tercatat dicoret. Mayoritas karena desilnya naik,” jelasnya.
Mengenai berapa jumlah pasti penerima bansos yang telah dicoret karena terindikasi bermain judi online, Surono belum bisa merinci karena data tersebut sepenuhnya dianalisis oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kalau ada penerima yang dicoret, otomatis akan digantikan oleh calon penerima dari usulan desa. Sesuai aturan, penerima bansos harus masuk Desil 1 sampai Desil 4. Di atas Desil 5 tidak boleh,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia terindikasi aktif bermain judi online. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan ribuan pilar sosial se-Mataraman di Graha Watoe Dhakon, Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari, di Ponorogo, Selasa (5/8/2025).



















