Kediri, SEJAHTERA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menertibkan sebuah gerobak angkringan yang ditinggalkan pemiliknya di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Penertiban ini dilakukan saat Operasi Cipta Kondisi pada Senin (12/8/2025) malam, menyusul temuan gerobak yang tertutup terpal di pinggir jalan tanpa pemilik.
Baca Juga :Disdagprint Kediri Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan Hingga Awal Agustus 2025
Gerobak tersebut diketahui berada di jalur menuju bundaran SLG dan arah Bulu Pasar, lokasi yang menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Kediri. Petugas mengamankan sejumlah peralatan seperti kursi, panci, dan ceret ke truk Satpol PP, namun tidak membawa gerobaknya.



















