Sementara untuk kendaraan roda empat (R4) atau lebih, diarahkan ke Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo, serta sebagian Jalan Sultan Agung.
Dishub optimistis kantong parkir yang disiapkan mampu menampung jumlah kendaraan penonton yang diperkirakan mencapai 50 ribu orang.
“Alun-alun masuk ring satu dan harus steril kendaraan mulai pukul 4 sore sampai 10 malam, karena mempertimbangkan jumlah penonton yang hadir,” jelasnya.
Baca Juga :Meninggalnya Driver Ojol Tertabrak Rantis Brimob, Ribuan Massa Gelar Aksi Solidaritas di Malang
Soal tarif parkir, Budi menegaskan tidak ada perubahan. Kendaraan roda dua dikenakan Rp3 ribu, sedangkan roda empat Rp5 ribu, sesuai Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk parkir tepi jalan umum sesuai Perda. Masyarakat yang ingin membuka kantong parkir mandiri bisa berkoordinasi dengan Dishub,” pungkasnya.



















