Baca Juga :Pelaku Perampokan Gudang Makanan di Kediri Ditangkap, Satpam jadi Korban
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran di Desa Dadapan. Laporan tersebut ditindaklanjuti Kejari dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan dana desa yang dilakukan tersangka,” ujar pihak Kejari.
Saat ini, proses hukum terhadap Yuliantono masih terus berjalan, sementara Kejari Nganjuk memastikan akan menuntaskan perkara ini hingga tuntas.



















