Polisi Tangkap Tersangka Kasus Curanmor di Jombang, Termasuk Penadahnya

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Curanmor di Jombang, Termasuk Penadahnya
Sejumlah tersangka kasus curat dan penadahan yang diringkus Satreskrim Polres Jombang. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di delapan lokasi berbeda dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Sebanyak enam pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat beserta seorang penadah kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik.

Read More

“Dalam kurun dua bulan kami berhasil menangkap enam tersangka di delapan TKP. Selain itu, ada satu tersangka lain yang membantu menjual hasil curian,” ujar Margono dalam rilis di Mapolres Jombang, Rabu (17/9/2025).

Dari data polisi diketahui tersangka pertama, WJ (36), warga Kecamatan Perak, mencuri mobil pikap Mitsubishi L-300 di Dusun Semanding, Desa Sumbermulyo, Jogoroto, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :Bekali Wawasan Pertolongan Medis, Polres Blitar Gelar Pelatihan Penanganan Darurat

“Mobil terparkir di depan rumah korban, kunci kontak masih menempel, dan langsung dibawa kabur,” ungkap Margono.

Polisi juga membekuk MFF (36), warga Gresik, yang terlibat dua aksi pencurian. Jumat (16/7/2025) pukul 10.30 WIB, ia membobol rumah di Dusun Kedunglopis, Desa Rejosopinggir, Tembelang, dan membawa lari motor Honda PCX serta dua ponsel.

Beberapa hari sebelumnya, Sabtu (12/7/2025) pukul 19.00 WIB, ia juga menggondol motor Honda Beat, televisi, dan laptop dari rumah di Dusun Pandean, Desa Miagan, Mojoagung.

“Pelaku masuk dengan cara merusak pintu menggunakan obeng, bahkan kunci palsu juga disiapkan,” imbuhnya.

Kemudian MAYP (30), warga Mojowarno, mencuri dua unit motor di lokasi berbeda. Aksi pertama dilakukan Jumat (25/10/2024) di tepi sawah Dusun Jatisari, Desa Jatiwates, Tembelang, dengan sasaran Honda Supra X.

Aksi kedua, Kamis (14/11/2024), berlangsung di kebun Desa Panglungan, Wonosalam, saat ia membawa kabur motor Honda Revo. “Modusnya sama, merusak rumah kunci motor dengan obeng,” tambah Margono.

Baca Juga :Jembatan Semampir Direnov, Alihkan Arus Lalin ke Jembatan Jongbiru

Kemudian, AHW (20), warga Jogoroto, residivis kasus curas, kembali melakukan pencurian. Ia membobol rumah di Dusun Ngandas, Desa Cangkringrandu, Perak, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“AHW mencongkel jendela depan menggunakan gunting, lalu mengambil motor, dokumen kendaraan, serta ponsel korban,” tutur Margono.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *