“Kami datang untuk melaporkan Travel Haji dan Umrah Tawwaabiin ke Polres Lamongan. Semua biaya sudah lunas, ada yang paket Rp25 juta, Rp24 juta, Rp16,5 juta, macam-macam sesuai paket yang ditawarkan,” ujarnya.
Riris menceritakan, para jemaah dijanjikan berangkat pada Januari 2025. Namun, setelah mengikuti manasik, keberangkatan justru ditunda dengan alasan adanya audit di kantor travel. Hingga kini, janji tersebut tak pernah terealisasi.
“Waktu itu saya ambil paspor dulu karena berangkat haji, tapi setelah itu tidak ada kelanjutan sampai sekarang. Saya sudah berulang kali mendatangi rumah dan kantor travel, tapi tetap tidak ada hasil. Total uang yang kami setorkan Rp390 juta, semua ada buktinya,” jelasnya.
Baca Juga :Festival Literasi Daerah 2025 Resmi Dibuka Bupati Tulungagung
Atas laporan ini, para korban berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang menimpa mereka, serta menindak tegas pihak travel yang diduga terlibat.



















