Viral Sopir Truk Ditarik Karcis Parkir Rp5.000 di JLU Lamongan, Dishub Pastikan Pungli

Viral Sopir Truk Ditarik Karcis Parkir Rp5.000 di JLU Lamongan, Dishub Pastikan Pungli
Dinas Perhubungan Lamomgan dan Polres Lamongan memberikan himbauan kepada para sopir larangan parkir di JLU. (Foto: Suprapto /Memo )

“Kami meminta para kepala desa turut mengimbau warganya agar tidak melakukan penarikan atau pemungutan parkir liar di sepanjang JLU,” tambahnya.

Pemerintah desa setempat turut menyoroti persoalan ini. Nugroho, Kepala Desa Sidorejo, mengatakan telah menerima laporan sopir mengenai adanya oknum yang mengaku petugas parkir namun tanpa kejelasan wewenang.

Baca Juga :Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Pace Nganjuk, Evakuasi Berlangsung Sulit

Read More

“Pertama para sopir memberi info bahwa ada penarikan parkir liar. Ada petugas yang mengatasnamakan parkir itu bertanggung jawab, tapi siapa yang bertanggung jawab mereka tidak tahu,” ujarnya.

Ia mendapat laporan tersebut pada sore hari, namun tidak dapat memastikan pelakunya.

“Saya mendapat informasi sekitar jam empat sore. Ada petugas parkir liar membawa karcis, tapi saya tidak tahu siapa pelakunya karena tidak berada di lokasi,” katanya.

Kades Sidorejo memastikan pihaknya akan menelusuri oknum penarik pungli tersebut.

“Insyaallah, saya bersama teman-teman akan mencari tahu siapa yang menarik pungutan liar di sekitar JLU itu,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *