Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Waung 2 di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, terpaksa menghentikan layanan sementara mulai di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Jumat (5/12/2025).
Penghentian ini dilakukan karena dana operasional yang dikirim Badan Gizi Nasional (BGN) tidak mencukupi kebutuhan pelayanan.
Kepala SPPG Waung 2, Della Ananda Setyarini, membenarkan penghentian operasional yang berlangsung selama dua hari, yakni Jumat–Sabtu (5–6/12/2025). Menurutnya, dana yang diterima dari BGN pada periode ini hanya cukup untuk pelayanan hingga Kamis (4/12/2025).
Baca Juga :Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Udanawu, Ternyata Sepasang Remaja SMA–SMK
Della menjelaskan bahwa setiap SPPG diwajibkan mengirim proposal permohonan dana operasional kepada BGN setiap dua minggu sekali. Setelah disetujui, BGN akan mentransfer dana untuk kebutuhan operasional selama dua minggu ke depan.
“Pengajuan dana dilakukan dua minggu sekali. Dana yang cair dipakai untuk operasional selama periode tersebut,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).



















