Pendapatan Anjlok hingga 70 Persen, Sopir Bus Mini Audiensi dengan Dishub Ponorogo

Pendapatan Anjlok hingga 70 Persen, Sopir Bus Mini Audiensi dengan Dishub Ponorogo
Puluhan pemilik bus mini saat mendatangi kantor Dishub Ponorogo untuk menggelar audiensi.(foto:istimewa)

“Kami baru merasakan dampaknya tiga bulan ini, sejak bus tersebut benar-benar beroperasi. Penumpang banyak yang beralih,” tambahnya.

Melalui audiensi tersebut, akhirnya dicapai kesepakatan antara sopir bus mini, PO Kalisari, dan Dishub Ponorogo. Salah satu poin kesepakatan yakni PO Kalisari diperbolehkan menurunkan penumpang di wilayah Badegan.

Namun, untuk pengangkutan penumpang dari Badegan menuju Surabaya, PO Kalisari diwajibkan memulai dari Sub Terminal Tambakbayan, Jalan Trunojoyo, Ponorogo.

Read More

“Dengan kesepakatan ini, penumpang dari wilayah barat seperti Badegan atau Purwantoro tetap bisa memanfaatkan bus mini yang sudah ada,” jelas Wahyudi.

Baca Juga :Harga Naik, Petani Cabai di Kediri Kembali Sumringah

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Menurutnya, keputusan diambil sebagai jalan tengah agar seluruh pihak tetap dapat beroperasi tanpa saling merugikan.

“Kami sudah memfasilitasi audiensi dan disepakati bahwa PO Kalisari boleh menurunkan penumpang di wilayah Badegan. Namun untuk mengangkut penumpang ke arah Surabaya, wajib dimulai dari Sub Terminal Tambakbayan,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *