Polres Malang Tangkap Pelaku Pemerasan Remaja di Turen

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel Vivo Y12s. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Turen pada Sabtu (14/2/2026) malam.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Turen dan Unit Opsnal 2 Satreskrim Polres Malang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Minggu (15/2/2026), polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial WP (20), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.

Baca Juga :Pria di Wonoasri Madiun Tewas Tertabrak KA Jayakarta, Polisi Selidiki Motif

Read More

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit handphone juga turut diamankan,” jelasnya.

AKP Bambang menyebut, tersangka masih dalam proses penyidikan dalam tindak tindak pidana pemerasan. Sementara itu, pengembangan masih dilakukan untuk memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peran pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa ini,” tegas AKP Bambang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *