Blitar, SEJAHTERA.CO – Tim gabungan kembali menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Blitar.
Penutupan itu untuk meminimalisasi kecelakaan melibatkan kendaraan dengan kereta api.
Seperti yang dilakukan kemarin, Selasa (3/3/2026). Tim gabungan dari Polres Blitar Kota, dinas perhubungan dan PT KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Penutupan dengan memasang bantalan rel di tengah jalan yang selama ini digunakan masuk kendaraan, utamanya motor.
“Sudah ditutup. Ini dalam rangka meminimalisasi kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno.



















