Kediri, SEJAHTERA.CO – Sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap Polres Kediri Kota dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026.
Dari hasil operasi ini, petugas kepolisian mengungkap sebanyak 25 kasus dan mengamankan barang bukti mulai dari narkoba hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Hal itu disampaikan langsung Waka Polres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari mulai Rabu (25/2/2026) hingga Minggu (8/3/2026) itu, Polres Kediri Kota mengungkap sebanyak 7 kasus target operasi (TO) dengan rincian 4 kasus perjudian dan 3 kasus narkoba.
“Untuk Non Target Operasi (Non TO), ada sebanyak 18 kasus terdiri dari 1 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, dan
15 kasus peredaran minuman keras ilegal,” katanya.
Baca Juga :Polres Malang Sikat 26 Kasus Curanmor, Satu Pelaku ‘Raja TKP’ Beraksi di 9 Lokasi
Menurut Waka Polres Kediri Kota, total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 ada sebanyak 25 kasus.



















