Berdasarkan keterangan saksi, korban mengayuh sepeda pancal dari arah selatan ke utara. Saat tiba di lokasi, meski perlintasan telah ditutup, korban tetap nekat menyeberang dengan cara menuntun dan mengangkat sepeda.
Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju kereta api dengan kecepatan tinggi. Kereta bernomor lokomotif 167 B tersebut kemudian menabrak korban dan sepeda yang dibawanya, meski masinis telah membunyikan klakson peringatan.
Baca juga: Ribuan Wisatawan Padati Pantai Serang Blitar, Polisi Gencar Patroli
Akibat benturan itu, korban terpental hingga sekitar 15 meter dari lokasi kejadian dan meninggal dunia di tempat. Sementara sepeda yang dibawanya rusak parah.
Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan kereta api yang telah ditutup demi keselamatan.



















