“Memang ada indikasi terkait jual beli kios dan los saat relokasi pedagang ke Pasar Among Tani,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Para koordinator yang dipanggil berasal dari berbagai zona perdagangan di dalam pasar, mulai dari zona sayur hingga zona lainnya yang terbagi dalam beberapa blok.
Langkah Kejaksaan ini dinilai sebagai bagian dari upaya mengusut potensi penyimpangan dalam tata kelola pasar modern yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pusat perdagangan unggulan di Kota Batu.
Baca Juga :Usai Banjir Surut, Jalan Licin di Kalitengah Dibersihkan Polisi dan BPBD
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejari Kota Batu melalui Seksi Intelijen belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.
Namun dari media sosial sudah menyebar beberapa nama yang akan dipanggil sejumlah 12 orang.



















