Pernikahan siri pun dilangsungkan tanpa kehadiran keluarga dari pihak Rey. Saat itu, alasan yang disampaikan adalah adanya anggota keluarga yang meninggal dunia. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak terbukti.
Kecurigaan muncul saat malam pertama. Intan akhirnya mengetahui bahwa pasangannya bukanlah laki-laki. Fakta itu memicu reaksi dari pihak keluarga.
“Begitu ketahuan, langsung diminta keluar dari rumah,” ungkapnya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga melalui perwakilannya, Eko NS, melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026).
Laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan pemalsuan identitas. Selain itu, korban juga mengaku mendapat ancaman dan intimidasi melalui pesan.
“Kami melaporkan dugaan pemalsuan dokumen. Selain itu, korban juga mengaku mendapat ancaman melalui pesan,” jelas Eko.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Baca juga:Polres Malang Sikat 26 Kasus Curanmor, Satu Pelaku ‘Raja TKP’ Beraksi di 9 Lokasi
“Laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus penyamaran yang dinilai rapi, sehingga mampu meyakinkan korban tanpa menimbulkan kecurigaan sejak awal.



















