“Ini bukan hanya soal hak yang diterima, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. ASN harus semakin profesional, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada hasil nyata.
Salah satu ASN yang turut menerima kenaikan pangkat adalah Mochamad Zainal Fuad, S.H., M.AP, yang kini menjabat sebagai Kasi Trantib dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Kelurahan Banjaran. Ia naik dari golongan III/d menjadi IV/a.
Menurutnya, capaian ini bukan sekadar peningkatan status, melainkan tanggung jawab moral untuk bekerja lebih optimal.
Baca Juga :Berstatus Saksi dan Pemeriksaan Selesai, KPK Pulangkan 11 Pejabat Tulungagung
“Kenaikan pangkat ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin cepat, tepat, dan berorientasi pada solusi,” ujarnya.
Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat, ditutup dengan sesi foto bersama. Di balik seremoni tersebut, tersimpan pesan kuat: birokrasi yang naik kelas harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.



















