Sapi Bantuan Raib, Pokmas Jatirejo Loceret Nganjuk Terancam Dilaporkan

Baca Juga :Laporan Pungli PTSL Dikembalikan Kejari, Warga Sugihwaras Pertanyakan Kepastian Hukum

Terpisah, Hamid Efendi aktivis LKHPI Kabupaten Nganjuk mengatakan jika program hibah ternak ini bertujuan meningkatkan populasi ternak nasional dan kesejahteraan peternak rakyat.

Menurutnya, pemberian hibah ini berpedoman pada Pergub Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2024 yang menekankan pada asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Read More

“Kami sudah mengantongi bukti awal terkait bantuan ternak sapi pada pokmas di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, di antaranya foto dokumentasi saat droping sapi pada 30 Oktober 2024 pukul 19.34 WIB, dan bukti-bukti lainnya,” ucap Hamid.

Di dalam dokumen foto tersebut, lanjut Hamid, terlihat ada bhabinkamtibmas, babinsa, petugas dinas pertanian dan peternakan, ketua pokmas, beberapa perangkat desa serta anggota pokmas.

“Setelah kami lakukan investigasi, bantuan sapi yang diberikan kepada pokmas Desa Jatirejo Kecamatan Loceret tidak ada alias raib. Diduga bantuan sapi ini dikorupsi oleh pokmas,” sebutnya.

Hamid menduga, ada oknum perangkat desa yakni oknum carik yang diduga terlibat dalam raibnya sapi bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur tersebut.

Baca Juga :OTT Bupati Tulungagung, KPK Periksa 16 Pejabat di Polres Selama 10 Jam

“Dalam waktu dekat, dugaan korupsi bantuan sapi di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret ke aparat penegak hukum agar tidak ada kerugian keuangan negara dalam program tersebut,” tegasnya.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, ketua pokmas Mohammad Agus Misbah belum bisa dikonfirmasi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *