“Kami siap diajak berdiskusi, selama kebijakan yang diambil berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga berkomitmen menggandeng pemerintah dan media dalam upaya edukasi serta pengawalan isu hukum di masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris FKAJ, Suja’i atau Bang Jai, mengatakan organisasi ini ke depan akan aktif melakukan audiensi dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“FKAJ berkomitmen menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik pidana, perdata, waris, perceraian, maupun persoalan lainnya,” jelasnya.
Pendiri FKAJ, Kasful Hidayat, menambahkan forum ini lahir dari semangat kebersamaan advokat lintas organisasi tanpa sekat hierarki.
“Semua anggota setara. Ini forum komunikasi untuk membahas persoalan advokat secara bersama,” ujarnya.
Ia juga menyebut FKAJ memberi perhatian pada pengembangan advokat junior melalui pendampingan bagi yang belum berpengalaman.
Baca juga:Babinsa Koramil Kota Jombang Tanamkan Patriotisme Sejak Dini di SDN 1 Kejambon
Saat ini, jumlah anggota FKAJ tercatat sebanyak 87 orang. Dalam musyawarah tersebut juga disepakati perubahan masa kepengurusan dari satu tahun menjadi tiga tahun.



















