Heli Suyanto juga mencontohkan manfaat nyata BPJS Ketenagakerjaan saat dirinya menghadiri takziah salah satu pekerja informal yang menjadi tulang punggung keluarga.
Menurutnya, santunan BPJS yang diberikan sangat membantu keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja saat menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.
Baca Juga :Polres Blitar Ikuti Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan
Pemerintah Kota Batu sendiri terus memperkuat komitmen perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hingga April 2026, Pemkot Batu telah memberikan perlindungan kepada 13.590 warga rentan dengan nilai iuran sekitar Rp2 miliar.
Selain itu, kebijakan diskon iuran hingga 50 persen bagi pekerja informal diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan perusahaan.



















