“Kalau untuk dipelihara tidak masalah, tetapi kalau untuk kurban harus cukup umur,” jelasnya.
Menurut Wikan, kasus PMK memang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Ponorogo. Namun, hewan yang terindikasi sakit kini sudah tidak lagi dibawa masuk ke pasar hewan.
Ia menilai kesadaran peternak dan pedagang mulai meningkat karena khawatir penyakit menular ke ternak lainnya.
Baca Juga :Ditegur saat Masuk ke Kolam Pemancingan, Pria di Tulungagung Lakukan Pembacokan
“Peternak sekarang sudah mulai sadar, ternak yang sakit tidak dibawa ke pasar sehingga lebih aman,” terangnya.
Pihaknya memastikan pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan terus dilakukan hingga mendekati Idul Adha. Tidak hanya di pasar hewan, pengecekan juga menyasar lapak pedagang hingga kandang peternak.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan sejak beberapa minggu lalu dan nanti setelah penyembelihan juga tetap dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.



















