Residivis Pencurian Kepergok Kembali Beraksi di Tulungagung, Nyaris Diamuk Massa

Misdianto (55) saat diamankan di Polres Tulungagung atas kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong di Tulungagung.
Misdianto (55) saat diamankan di Polres Tulungagung atas kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong di Tulungagung.(foto: humas polres tulungagung)

“Sesuai keterangan para saksi, rumah korban sebelumnya sudah pernah dibobol. Saat diamankan, pelaku diduga hendak kembali melakukan pencurian di lokasi yang sama,” ungkapnya.

Baca juga:Pria di Tulungagung Curi Tabung Gas LPG, Perkara Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Setelah pelaku diamankan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berasal dari tindak pidana.

Read More

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, uang tunai Rp2,5 juta, beberapa telepon genggam berbagai merek, dua unit perangkat sound system, dompet, serta sejumlah tas.

Pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, Misdianto mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Tulungagung dengan modus yang sama. Polisi juga menemukan catatan kriminal pelaku yang menunjukkan bahwa ia pernah dipidana dalam kasus pencurian pada tahun 2012, 2014, 2018, dan 2021.

“Sesuai catatan kepolisian, pelaku sudah beberapa kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *