Gus Munir menambahkan, keberadaan TPQ dan Madin memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan keagamaan di Indonesia, bahkan telah ada jauh sebelum masa kemerdekaan.
Baca juga:Kebakaran Hanguskan Ruang PTSP dan Kantor Kepala MTsN 1 Kediri
Karena itu, menurutnya, keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan tersebut perlu menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan sekolah lima hari diterapkan secara menyeluruh.
“Kami berharap pembelajaran delapan jam sehari dapat dikaji ulang secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan kultur masyarakat NU,” ujarnya.
Melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Kediri, PCNU berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog dan kajian yang lebih komprehensif sebelum kebijakan sekolah lima hari diterapkan, baik dalam bentuk uji coba maupun pelaksanaan penuh.
“Kami menyampaikan surat penolakan terhadap pembelajaran delapan jam sehari. Ke depan, hal ini perlu menjadi kajian mendalam sebelum KBM lima hari diterapkan, baik melalui uji coba maupun secara penuh,” pungkasnya.



















