Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku UMKM, petani, dan kelompok masyarakat terdampak belum terlihat secara nyata, baik dari sisi kebijakan maupun dukungan anggaran.
Baca juga:Perusahaan di Jombang Laporkan Dugaan Premanisme dan Penganiayaan ke Polisi
“Jawaban yang disampaikan selama ini cenderung berbelit-belit. Padahal dukungan anggaran untuk melindungi UMKM, petani, dan sektor lainnya masih belum terlihat solusinya,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani, mengatakan pihaknya telah menerima empat tuntutan utama yang disampaikan mahasiswa.
Empat tuntutan tersebut meliputi publikasi data terbaru terkait kondisi petani, UMKM, dan masyarakat rentan; pembukaan forum dengar pendapat secara terbuka; pengawalan kebijakan perlindungan bagi petani dan UMKM, serta penyampaian laporan capaian kinerja dalam kurun waktu 100 hari.
“Kami mendukung tuntutan mahasiswa ini. Apa yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jombang saat ini,” ujar Anas.
Ia menjelaskan DPRD akan segera memanggil pihak eksekutif untuk membahas berbagai tuntutan tersebut. Sebab, pelaksanaan program dan kebijakan berada pada ranah pemerintah daerah, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
“Tuntutan-tuntutan tersebut pada pelaksanaannya menjadi kewenangan pihak eksekutif. Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap poin-poin yang disampaikan mahasiswa,” pungkasnya.



















