Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penyelundupan Pil Dobel L ke Lapas Blitar

Kasus selundup pil ke kondom di alat vital ke lapas, ada empat tersangka.
Kasus selundup pil ke kondom di alat vital ke lapas, ada empat tersangka.(foto: istimewa)

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga menemukan fakta bahwa penyelundupan pil dobel L ke lapas bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, DR diduga pernah berhasil memasukkan sekitar 200 butir pil dengan modus yang sama.

“Polanya sama. Yang pertama berhasil, sedangkan yang kedua berhasil digagalkan petugas,” jelas Bambang.

Dalam perkara ini, AP diduga berperan sebagai pemesan sekaligus pemodal. Ia meminta DR mencarikan pil dobel L dengan imbalan Rp1,5 juta apabila barang tersebut berhasil masuk ke dalam lapas. Pil-pil itu diduga akan diedarkan di lingkungan lapas bersama komplotannya.

Read More

Baca juga:KAI Buka Open Trip Wisata Tematik Rail Tour Jawa Timur ke Blitar, ini Cara Bookingnya

Kasus ini terungkap setelah petugas Lapas Kelas IIB Blitar menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan DR saat hendak membesuk pacarnya pada Kamis (18/6/2026). Saat pemeriksaan sesuai prosedur kunjungan, petugas perempuan mencurigai gerak-gerik DR.

Kecurigaan itu terbukti setelah ditemukan sebuah kondom berisi ratusan pil dobel L yang disembunyikan di organ intim pelaku. Barang tersebut sengaja disimpan dengan harapan lolos dari pemeriksaan petugas.

Namun berkat ketelitian petugas lapas, upaya penyelundupan berhasil digagalkan. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran pil dobel L di dalam lapas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *