“Dari aksinya di Alfamart Srengat, uang senilai Rp44 juta berhasil digondol pelaku,” ujarnya.
Baca juga:Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penyelundupan Pil Dobel L ke Lapas Blitar
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di lokasi berbeda.
Dari hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. YDS berperan menyiapkan senjata tajam, tas, menentukan lokasi sasaran, mengancam karyawan, sekaligus mengambil uang dari brankas. MJS bertugas menyiapkan sepeda motor sewaan, membawa tali rafia, mengancam korban menggunakan celurit, serta mengikat karyawan. Sementara ISL berperan sebagai pengendara motor, membantu mengancam dan mengikat korban, serta berjaga di area depan toko.
Selain beraksi di Srengat, para pelaku juga melakukan perampokan di Alfamart Kecamatan Ponggok dan Alfamart Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Empat lokasi lainnya berada di wilayah Kabupaten Jombang.
Menurut Kalfaris, minimarket Alfamart menjadi sasaran karena memiliki sejumlah karakteristik yang dianggap menguntungkan pelaku kejahatan, seperti operasional 24 jam, jumlah karyawan yang terbatas saat malam hari, serta keberadaan brankas berisi uang tunai.
“Sasarannya semua Alfamart. Ini menjadi perhatian kami karena ada beberapa faktor yang membuat minimarket tersebut rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan,” jelasnya.
Dari tujuh aksi perampokan yang dilakukan, para tersangka diketahui berhasil mengumpulkan uang hasil kejahatan lebih dari Rp100 juta. Saat ini ketiganya masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar Kota.



















