Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi tersebut bukan yang pertama dilakukan DR. Sebelumnya, pada awal Juni 2026, ia diduga pernah berhasil menyelundupkan pil dobel L dengan modus serupa.
Pada aksi pertama itu, DR disebut menerima upah sebesar Rp500 ribu. Sementara pada percobaan kedua yang gagal, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp1,5 juta.
Kasus ini terungkap saat DR datang ke Lapas Kelas IIB Blitar untuk membesuk pacarnya pada Kamis (18/6/2026). Sesuai prosedur, petugas lapas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung sebelum memasuki area lapas.
Kepala Lapas Blitar, Iswandi, menjelaskan bahwa petugas perempuan mencurigai gerak-gerik DR saat pemeriksaan berlangsung. Kecurigaan semakin kuat setelah terlihat adanya tonjolan tidak wajar pada bagian tubuh tertentu.
Baca juga:Granat Nanas Aktif Ditemukan di Rumah Purnawirawan TNI di Blitar, Tim Jibom Diterjunkan
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan ratusan pil dobel L yang disimpan dalam kondom dan disembunyikan di organ intim pelaku.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Saat ini, selain memeriksa para tersangka, polisi juga masih memburu pemasok pil dobel L yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Polisi menduga ratusan pil tersebut akan diedarkan di dalam lapas apabila berhasil lolos dari pemeriksaan petugas. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran pil dobel L tersebut.



















