Silpa APBD Ponorogo 2025 Capai Rp96 Miliar, Naik Rp9 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Gedung Graha Krida Praja Milik Pemkab Kabupaten Ponorogo.
Gedung Graha Krida Praja Milik Pemkab Kabupaten Ponorogo.(foto: istimewa)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, menilai besaran Silpa tahun 2025 masih berada dalam batas yang wajar. Selain dipengaruhi evaluasi sejumlah kegiatan, peningkatan Silpa juga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran dan belum terlaksananya beberapa proyek infrastruktur.

“Ada beberapa pekerjaan infrastruktur yang belum bisa kami laksanakan tahun lalu karena berbagai pertimbangan. Selain itu, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga berpengaruh terhadap besarnya Silpa,” jelas Agus.

Baca juga:Berjalan Enam Bulan, Kejari Ponorogo Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Dinsos, Kajari: Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Read More

Meski demikian, realisasi belanja daerah tetap tergolong tinggi. Dari total APBD Kabupaten Ponorogo sebesar Rp2,4 triliun, tingkat penyerapan anggaran mencapai sekitar 90 persen.

Pemkab Ponorogo menargetkan kinerja penyerapan APBD pada 2026 dapat meningkat hingga melampaui 95 persen. Percepatan pelaksanaan program, terutama pembangunan infrastruktur dan kegiatan strategis lainnya, menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh.

“Tahun ini pelaksanaan program akan kami percepat. Harapannya serapan APBD 2026 bisa di atas 95 persen sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *