Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, menegaskan institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri.
Baca juga:Oknum Polisi Polres Blitar Kesandung Sabu-sabu Jalani Pemeriksaan Internal
Menurutnya, sikap tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas institusi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Polres Blitar tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri,” tegasnya.
Meski demikian, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi selama proses pemeriksaan masih berlangsung. Kepolisian memastikan setiap perkembangan yang dapat dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap perkembangan yang telah dapat dipublikasikan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Rivanda.



















