Dinsos Kota Kediri Mulai Salurkan BLT DBHCHT 2026, Mbak Wali: Wujud Kehadiran Pemerintah bagi Masyarakat

Dinsos Kota Kediri Mulai Salurkan BLT DBHCHT 2026, Mbak Wali: Wujud Kehadiran Pemerintah bagi Masyarakat
Mbak Wali, Sekda Endang Kartika Sari, Kadinsos Imam Muttakin dan Jajaran OPD saat penyerahan bantuan secara simbolis kepada 54 penerima manfaat.

Mbak Wali juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan serta menumbuhkan kesadaran bahwa bantuan sosial diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Dinsos Kota Kediri Imam Muttakin berharap sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dapat mewujudkan penyaluran BLT DBHCHT yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kami menghimbau agar bantuan yang diterima digunakan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,”ujarnya.

Read More

Sementara itu, keluarga salah satu penerima bantuan penyandang disabilitas berat, Yuni, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemkot Kediri kepada kakaknya yang merupakan penyandang disabilitas sejak lahir.

Menurutnya, bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sang kakak.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkot Kediri atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami karena bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kakak saya,” ujarnya.

“Semoga program seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya lagi.

Baca Juga :Residivis Pencurian dan Penjambretan Ditangkap Warga Saat Curi Dua Artco di Tulungagung

Penyerahan bantuan hari ini sekaligus menjadi penanda dimulainya tahapan penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 kepada ribuan masyarakat Kota Kediri dari lima kelompok penerima manfaat.

Terdiri atas 1.405 anak yatim, 2.797 fakir miskin, 533 lanjut usia, 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dan 60 penyandang disabilitas berat.

Adapun besaran bantuan yang diberikan yakni Rp1.000.000 bagi fakir miskin dan lanjut usia, Rp600.000 bagi anak yatim, Rp3.600.000 bagi anak yang berhadapan dengan hukum, serta Rp6.000.000 bagi penyandang disabilitas berat.

Reporter : Agus Ely Burhan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *