“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya agar peredaran narkoba dapat diputus sampai ke akarnya,” sambungnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, saat penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan dua paket sabu dan timbangan digital yang disimpan di bawah kipas angin di lantai kamar.
Sedangkan telepon genggam ditemukan di atas kasur dan sepeda motor berada di area parkir kos.
“Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” urainya.
“Keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.



















