Kejari Ponorogo Tetapkan Kabag Keuangan DPRD Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan Rp3,6 Miliar

Tersangka FS saat digiring kedalam mobil tahanan Kejari.
Tersangka FS saat digiring kedalam mobil tahanan Kejari.(foto: istimewa)

Kejari memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp3,6 miliar untuk periode 2023 hingga 2026. Namun, nilai kerugian itu masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan yang terus berjalan.

Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka maupun nilai kerugian negara,” tegas Zulmar.

Read More

Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan.

Baca juga:Tak Ada Angin dan Hujan, Rumah Seorang Janda di Ponorogo Tiba-tiba Roboh

“Tersangka sementara kami tahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” pungkas Zulmar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *