Eko berharap kepada warga, atau korban penipuan ini tidak khawatir karena pihak kepolisian secara profesional menangani kasus ini.
Menurutnya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,”katanya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada Kamis (25/6/2026) rumah YM di Desa/Kecamatan Kandat digeruduk belasan ibu ibu yang meminta pertanggungjawaban YM akan uang yang ditanamkan untuk investasi dan arisan online.
Baca Juga :Pesanan Piala Melonjak 200 Persen, Perajin Jombang Raup Berkah HUT ke-81 RI
Pada tahap awal pembayaran lancar namun tahap lanjutan tidak ada kabarnya. Demi keamanan YM, Petugas Polres Kediri segera mengevakuasi yang bersangkutan ke Polres Kediri.



















