Menipu Korban Hingga Rp74 Juta Lewat Modus Pengobatan Ghaib, Mbah Gimbal Ditangkap Polisi

Ilustrasi dukun menipu puluhan juta dengan modus penyembuhan.
Ilustrasi dukun menipu puluhan juta dengan modus penyembuhan.(ilustrasi dihasilkan dengan bantuan akal imitasi)

Pada 24 Juni 2026, terlapor meminta korban untuk menjemputnya di Solo. Namun keesokan harinya, nomor WhatsApp terlapor sudah tidak aktif. Selanjutnya pada Minggu (6/9/2026) pukul 01.00 WIB, korban secara tidak sengaja bertemu dengan terlapor di Masjid Agung Tuban.

Merasa dipermainkan dan ditipu, korban meminta bantuan petugas kepolisian di Pos Boom Tuban untuk mengamankan terlapor. Setelah menerima laporan dan mengamankan pelaku, Polres Tuban menghubungi Polres Kediri. Tim Resmob beserta anggota Reskrim Polsek Ngadiluwih kemudian bergerak ke Polres Tuban untuk menjemput terduga pelaku.

Pelaku lantas dibawa ke Polsek Ngadiluwih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku berpura-pura sebagai orang pintar yang bisa mengobati penyakit dan memberikan pagar gaib. Sementara itu, uang hasil penipuan diakuinya telah habis digunakan untuk berfoya-foya.

Read More

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa enam lembar bukti transfer dari rekening BRI korban, tiga lembar rekening koran BRI milik korban, satu unit ponsel merek Oppo warna hitam, satu buah tas selempang kecil warna hitam merek Eiger, dan satu buah senter warna hitam.

Baca juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau Dampaki Bandara Soetta, Penerbangan Super Air Jet Rute Kediri–Jakarta Batal

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Ngadiluwih. Pelaku kami jerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *