Ia menegaskan, temuan ini akan dilaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga yang memiliki kewenangan penuh atas izin dan penutupan permanen SPPG.
“Jika sarana dan prosedur operasionalnya terbukti mengabaikan standar keselamatan pangan anak, kami rekomendasikan ke BGN untuk ditutup permanen. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi total seluruh SPPG di Kota Kediri,” tegasnya.
Insiden dugaan keracunan paket MBG tersebut sebelumnya berdampak pada 37 siswa SDN di Kota Kediri. Berdasarkan data penanganan medis per Jumat (18/9/2026) 10 siswa menjalani rawat inap di RSUD Gambiran dalam pemantauan pemulihan intensif akibat gejala mual dan muntah. Sementara sebanyak 27 siswa telah dipulangkan dan kondisi kesehatannya dinyatakan membaik dan selanjutnya menjalani rawat jalan Puskesmas.
Baca juga:Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Pamenang, Satgas Saber Kediri Imbau Warga Tak Panic Buying
Guna mengusut tuntas kasus ini, Pemkot Kediri telah membentuk tim investigasi bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta Korwil dan Korcam BGN Kota Kediri.



















