Maling Pompa Beraksi 20 Kali Dibekuk, Beraksi di Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar

Maling Pompa Beraksi 20 Kali Dibekuk, Beraksi di Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar
Wakapolres Blitar Kota menunjukkan barang bukti pompa dan warga beri hadiah koi. (Aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dwi Bagas (35) pendatang asal Jember tinggal di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar dibekuk setelah 20 kali maling pompa di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.

Baca Juga :Kadis DLH Mundur karena Macung Bacakada, Pj Bupati Tulungagung siapkan Plt

Lelaki bertato di lengan kanan ini pun berakhir di sel Polres Blitar Kota. Dia tertangkap usai mencuri pompa air kolam ikan Koi dan aerator seharga Rp 7 juta. Kasusnya kini ditangani aparat Polres Blitar Kota.

Read More

Wakapolres Blitar Kota Kompol, I Gede Suartika mengatakan, Dwi Bagas ditangkap sesaat setelah beraksi di kolam ikan wilayah Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. ”

TKP-nya banyak. Di antaranya di Desa Sumber, Desa Sumberjo, Kecamatan Sanankulon. Totalnya 20 kali aksi,” kata Kompol I Gede Suartika, Jumat (30/8/2024). Selain itu di Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon dan lain sebagainya.

Baca Juga :Pendaftaran Pilkada 2024 Tulungagung Tuntas, Ketua KPU: 4 Pasangan Mendaftar

Dia mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka terlebih dahulu survei. Sasarannya di kolam ikan koi di sawah yang tak dijaga pemiliknya. Agar tak diketahui, tersangka berpura-pura mencari pakan ikan berupa lumut. Ketika melihat pompa air dan aerator, malamnya kembali dan menggasak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *