Kediri, SEJAHTERA.CO – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Masyarakat Pemantau Korupsi (Mapko) Nusantara Kediri, menggeruduk Pemkab Kediri untuk mempertanyakan penggunaan dan kepemilikan tanah di seputar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Rabu (20/3).
Sebanyak 43 bidang tanah jumlahnya itu dipertanyakan Mapko, termasuk lahan lapangan yang saat ini digunakan untuk kepentingan tertentu.
Mereka juga menanyakan hak tanah warga Desa Sumberjo, Desa Kranggan dan Desa Tugurejo Ngasem yang terdampak pembangunan kawasan SLG pada yang terjadi tahun 2002 hingga 2009.
Andri Harianto, Koordinator Mapko Nusantara Kediri berharap Pemkab Kediri tegas agar mengambil alih lahan tanah tersebut agar tidak dikuasai oleh mantan penguasa Kabupaten Kediri.
“Kami ingin diperjelas dan berharap minggu depan harus hadir dari Pemkab, Kejaksaan, Polri, TNI dan dua pejabat desa tersebut. Hal ini harus transparan, ” jelasnya.



















